Laporan Penelitian: Penyalahgunaan Narkoba pada Wanita (Seri 5)

Seri 5: Isu Lainnya Pada Wanita Yang Berkaitan Dengan Penggunaan Narkoba

Gangguan Kesehatan Mental Yang Terjadi Bersamaan

Banyak wanita yang mengalami gangguan penggunaan narkoba juga didiagnosis dengan gangguan mental. Hal ini penting karena interaksi antara kedua penyakit tersebut dapat memperburuk perkembangan kedua penyakit tersebut. Pasien yang memiliki gangguan penggunaan narkoba dan gangguan kesehatan mental seringkali memiliki gejala yang lebih persisten, lebih parah, dan lebih kebal terhadap pengobatan dibandingkan dengan pasien yang hanya mengalami salah satu gangguan tersebut. Kedua gangguan tersebut harus diobati secara bersamaan untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan. Meskipun pria lebih cenderung melaporkan mengalami kedua gangguan tersebut dibandingkan wanita dalam satu tahun terakhir, namun wanita lebih mungkin menderita gangguan kesehatan mental tertentu, seperti depresi, rasa cemas, gangguan stres pasca-trauma (post-traumatic stress disorder; PTSD), dan gangguan makan. Sejumlah wanita melaporkan menggunakan narkoba untuk meredakan stres atau emosi negatif. Selain itu, wanita lebih cenderung rentan mengalami gangguan penggunaan narkoba atau kesehatan mental setelah bercerai, kehilangan hak asuh anak, atau kematian pasangan atau anak.

Wanita, Kekerasan, dan Penyalahgunaan Narkoba

Lebih dari 1 dari 3 wanita pernah mengalami kekerasan fisik oleh pasangan intimnya, yang meliputi beragam perilaku kekerasan mulai dari menampar, mendorong, atau menyikut hingga tindakan berat seperti dipukul, dibakar, diperkosa,  atau dicekik. Korban kekerasan tersebut berisiko lebih tinggi mengalami kondisi kesehatan kronis, seperti obesitas, nyeri kronis, depresi, dan penggunaan narkoba. Mengingat beratnya dampak kekerasan terhadap wanita dan diperlukan adanya strategi nasional untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 1994, Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan yang membuat pelaku kekerasan harus bertanggung jawa atas perbuatannya dan menyediakan layanan terkait bagi korban kekerasan. Pada tahun 2013, Presiden Obama mengesahkan kembali Undang-Undang tersebut untuk memperluas program agar dapat menjangkau populasi yang sangat rentan.

The Institute of Medicine and the U.S. Preventive Services Task Force (USPSTF) merekomendasikan agar klinisi menskrining dan memberikan konseling untuk kekerasan interpersonal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, the Affordable Care Act of 2010 (Bagian 2713) mewajibkan penyedia asuransi kesehatan menanggung semua layanan preventif yang direkomendasikan oleh USPSTF tanpa biaya tambahan atau pengurangan. Namun demikian, pedoman pencegahan dan skrining yang lebih baik diperlukan untuk membantu klinisi mengidentifikasi orang yang membutuhkan bantuan dan menghubungkan mereka dengan perawatan yang dibutuhkan.

Ras dan Etnis

Wanita kulit berwarna mungkin menghadapi isu-isu unik terkait penggunaan narkoba dan kebutuhan perawatan. Contoh, wanita Afrika-Amerika dan Indian Amerika/Penduduk Asli Alaska lebih mungkin menjadi korban pemerkosaan, kekerasan fisik, dan penguntitan oleh pasangan intimnya dibandingkan perempuan dari kelompok ras dan etnis lain sepanjang hidup mereka. Sebagaimana dibahas sebelumnya, isu-isu ini merupakan faktor risiko penggunaan narkoba dan harus ditangani selama perawatan.

Tautan ke artikel asli:

  1. https://nida.nih.gov/publications/research-reports/substance-use-in-women/other-sex-issues-women-related-to-substance-use       

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *