Antisocial Personality Disorder – sering terlewatkan dan tidak diobati
Gangguan Kepribadian Antisosial (antisocial personality disorder; ASPD)
Gangguan kepribadian antisosial (Antisocial Personality Disorder) mungkin merupakan gangguan mental yang paling sering disalahpahami. Gangguan ini seringkali tidak terdiagnosis dan tidak diobati, menurut laporan khusus terkini oleh Donald Black, MD dalan Psychiatric News, yang merujuk gangguan ini sebagai “gangguan psikiatrik yang terlupakan” dimana hanya sedikit dokter yang mendiagnosis dan mengobatinya.
Gangguan ini merupakan salah satu dari 10 gangguan kepribadian yang diidentifikasi dalam the Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5-TR). Orang dengan gangguan ini berulang kali tidak menghargai atau melanggar hak-hak orang lain, suka berbohong, atau menipu orang lain, berlaku impulsif, atau tidak menghargai keselamatan dirinya dan orang lain. Orang dengan gangguan kepribadian antisosial juga mungkin memiliki masalah penggunaan narkoba atau alkohol, melanggar peraturan, dan biasanya tidak memiliki dan tidak menunjukkan rasa bersalah atau penyesalan. Meskipun gangguan ini hanya didiagnosis pada orang dewasa (usia 18 tahun ke atas), individu dengan gangguan ini menunjukkan tanda-tanda awal dan didiagnosis dengan gangguan perilaku sejak masa kanak-kanak atau remaja. Penelitian jangka panjang menunjukkan bahwa gejala-gejala gangguan ini berkurang seiring bertambahnya usia individu.
Gejala dan Diagnosis
Untuk diagnosis gangguan ini, individu harus menunjukkan pola berkelanjutan berupa pengabaian dan pelanggaran hak-hak orang lain yang telah berlangsung sejak usia 15 tahun, dengan tiga atau lebih hal-hal berikut:
- Gagal mematuhi hukum dan norma sosial (berulang kali melanggar hukum).
- Sifat menipu (berulang kali berbohong atau memperdaya orang lain demi keuntungan atau kesenangan pribadi).
- Impulsivitas atau gagal untuk merencanakan sesuatu sebelumnya.
- Mudah tersinggung dan agresif (berulang kali terlibat perkelahian fisik atau penyerangan).
- Pengabaian yang ceroboh terhadap keselamatan diri dan orang lain.
- Ketidakbertanggungjawaban yang konsisten (berulang kali gagal mempertahankan perilaku kerja yang stabil atau memenuhi kewajiban finansial).
- Kurangnya rasa penyesalan (bersikap acuh tak acuh setelah menyakiti, memperlakukan dengan buruk, atau mencuri dari orang lain).
Selain itu, individu harus berusia setidaknya 18 tahun dan harus ada bukti adanya gangguan perilaku sebelum usia 15 tahun.
Gangguan ini diestimasi mempengaruhi setidaknya 0,6 – 3,6% orang dewasa serta tiga kali lebih umum terjadi pada pria dibandingkan pada wanita. Individu dengan gangguan ini seringkali mengalami kondisi kesehatan mental secara bersamaan, seperti depresi, kecemasan, gangguan bipolar, atau gangguan penggunaan narkoba.
Pengobatan
Orang dengan gangguan ini mungkin tidak percaya bahwa ada yang salah dengan diri mereka atau dengan perilaku mereka dan seringkali tidak mencari pengobatan. Sejumlah orang dengan gangguan ini mencari pengobatan untuk gangguan yang muncul bersamaan seperti depresi atau ADHD. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa pengobatan bagi impulsivitas di masa remaja dapat membantu mencegah perkembangan menjadi gangguan kepribadian antisosial di kemudian hari.
Meskipun tidak ada pengobatan yang telah disetujui penggunaannya secara khusus untuk gangguan ini, sejumlah obat dapat digunakan untuk mengobati gangguan penyerta. Psikoterapi dapat membantu mengobati sejumlah aspek dari gangguan ini, dan terdapat bukti ilmiah bahwa CBT, pengobatan berbasis mentalisasi, pelatihan keterampilan, dan/atau motivational interviewing dapat bermanfaat menurut Black, co-editor dari “Textbook of Antisocial Personality Disorder”. Dia berpendapat bahwa tenaga kesehatan mental profesional yang sering berjuang dalam membantu orang dengan gangguan ini sebagian penyebabnya karena kurangnya penelitian mengenai pengobatan yang berbasis bukti empiris.
“ASPD merupakan gangguan umum yang problematik dan mahal bagi masyarakat. Jarang terdiagnosis, orang dengan gangguan ini jarang dirujuk untuk mendapatkan pengobatan,” Black menyimpulkan. “Seringkali, rekomendasi pengobatan di masa mendatang akan melibatkan kombinasi obat-obatan (untuk mengatasi amarah, rasa mudah tersinggung, dan gejala antisosial lainnya) dan psikoterapi dapat digunakan untuk mengatasi aspek moral dan kognitif dari gangguan tersebut.
Tautan ke artikel asli: https://www.psychiatry.org/News-room/APA-Blogs/Antisocial-Personality-Disorder-Often-Overlooked

