Tren Narkotika Jenis Baru

Seri 1: Narkoba Jenis Baru Dan Dampaknya

Apa yang dimaksud dengan narkoba jenis baru?

Narkotika jenis baru merupakan zat yang mampu mengubah pikiran dan umum ditemukan dalam beberapa tahun terakhir. Zat tersebut dapat tersedia di pasar narkoba, swalayan, atau pasar online. Sejak tahun 2013, UNODC telah mengidentifikasi lebih dari 1.000 jenis narkotika baru di seluruh dunia.

Zat-zat tersebut, termasuk “designer drugs” dan zat psikoaktif baru, berasal dari berbagai sumber. Beberapa diantaranya pada mulanya dikembangkan sebagai calon pengobatan atau bahan kimia penelitian. Yang lainnya berasal dari laboratorium ilegal dan diciptakan untuk meniru efek narkotika yang diatur dalam the Controlled Substances Act. Narkotika baru seringkali menghasilkan efek serupa dan/atau secara kimiawi serupa dengan opioid resep atau ilegal, stimulan, benzodiazepine (“benzos”), atau jenis narkotika lainnya yang ada.

Orang menggunakan narkotika jenis baru untuk alasan rekreasi atau pengobatan sendiri tanpa supervisi medis. Narkotika tersebut juga seringkali ditambahkan ke narkotika lainnya tanpa diketahui oleh pembeli sehingga efek kesehatan dari penggunaan narkotika jenis baru masih belum diketahui dan bisa berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan masyarakat serta berkontribusi terhadap krisis overdosis yang terjadi.

NIDA melaksanakan penelitian mengenai narkotika jenis baru yang spesifik melalui Designer Drug Research Unit-nya dan melalui dukungan terhadap kegiatan the National Drug Early Warning System (NDEWS), yang mendeteksi sinyal-sinyal awal potensi epidemi narkotika. NDEWS menggunakan metode surveilens tradisional seperti panggilan darurat terkait kasus narkotika, dan alat baru seperti analisis wastewater dan pelacakan tren media sosial.

Apa saja efek dari narkoba jenis baru?

Efek narkoba jenis baru bergantung pada jenis zatnya misalnya, narkotika jenis baru tersebut masuk golongan opioid, depresan, kanabinoid sintetis, atau stimulan. Efek narkotika tersebut tidak terprediksi dan tidak diharapkan, khususnya jika narkotika tersebut menjadi bahan tambahan yang tidak diketahui dalam narkotika lainnya. Seseorang bisa jadi tidak mengetahui zat-zat apa saja yang terkandung dalam narkotika yang digunakannya. Karena narkotika jenis baru ini merupakan zat baru di pasar narkotika, klinisi dan para peneliti tidak mengetahui efeknya atau seberapa poten (kuat) narkotika baru tersebut hingga orang mulai masuk UGD atau klinik kesehatan dengan gejala-gejala dari efek kesehatan yang negatif.

Selain itu, narkotika jenis baru biasanya tidak termasuk dalam tes narkotika di UGD dan tidak masuk dalam tes toksikologi yang biasanya dilakukan setelah kejadian overdosis fatal. Keterlambatan dalam mengumpulkan data tersebut mengartikan adanya keterlambatan dalam memahami cara penyebaran narkotika jenis baru tersebut, mengapa dan bagaimana cara narkotika baru tersebut bekerja, serta cara merawat orang yang mengalami efek negatif akibat zat tersebut.

Para peneliti dan penerima hibah NIDA bekerja sama dalam mengidentifikasi cara narkotika baru bekerja serta potensi efek kesehatannya, termasuk narkotika baru yang berpotensi mempengaruhi krisis overdosis. NIDA juga mendukung NDEWS untuk melacak kemunculan narkotika baru dan dampaknya melalui panggilan darurat terkait kasus narkotika.

Tautan ke materi lengkap:

NIDA. 2024, December 3. Emerging Drug Trends. Retrieved from https://nida.nih.gov/research-topics/emerging-drug-trends on 2026, May 15

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *